Apabila jalur sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kualitas tenaga pendidik yang diimbangi dengan peningkatan jaminan kesejahteraan ternyata dalam pelaksanaannya juga ditemui penyimpangan terkait tendesi guru (berburu sertifikat seminar dan pelatihan, mengejar kesarjanaan atas nama gelar, dan PTK dadakan?), adakah solusi lain?
Suatu bentuk solusi yang dapat ditawarkan terkait upaya peningkatan mutu tenaga pendidik kita ialah dengan mencanangkan langkah pra dan pasca. Artinya ditempuh melalui dua tipe proses dan hasil. Tipe proses dilakukan dengan menetapkan standar mutu bagi seleksi
penerimaan calon guru sedangkan tipe hasil dilakukan denganmemberikan beasiswa S-1 atau
S-2 bagi guru berkompeten.
pertama, penetapan standar mutu bagi seleksi penerimaan calon guru dapat lebih menjamin mutu dan kualitas input sehingga pada keberlanjutannya dapat menjadi salah satu faktor yang menjamin mutu output guru.
Sebagai salah satu ilustrasi sederhana ialah fakta di sekolah-sekolah yang pada proses penerimaan siswa barunya menerapkan batasan nilai NEM yang tinggi,
ternyata memiliki mutu kelulusan yang lebih unggul daripada mutu lulusan dari sekolah yang dalam proses penerimaan siswa barunya menetapkan batasan jumlah NEM yang lebih
rendah daripadanya. Mutu produk sangat dipengaruhi oleh mutu pemasukannya. Semakin baik inputnya, maka akan baik pula output yang akan dihasilkan. Dengan demikian agar dapat meningkatkan nilai mutu, kemajuan, dan keprofesionalan guru maka perlu
diterapkan suatu konsep seleksi yang ketat.
Suatu dilema yang terjadi di dalam masarakat kita bahwa umumnya mereka yang pada akhirnya
memilih untuk menjadi seorang calon guru karena tidak ada pilihan lain. Mungkin karena tidak diterima masuk perguruan tinggi dengan jurusan seperti akuntansi, manajemen, farmasi, atau yang lainnya dengan jumlah peminat dan pesaing tinggi. Ibarat guru adalah sebuah profesi yang
menjadi pilihan kesekian setelah pilihan-pilihan yang lain tidak tercapai.
Kedua, beasiswa S-1 atau S-2 bagi guru berkompeten
Tingkat pendidikan seseorang merupakan cerminan kompetensi. Selama ini berdasarkan fakta di lapangan, guru yang merupakan lulusan S-1 memiliki tingkat kredibilitas
yang lebih baik daripada guru yang merupakan lulusan D-2. Wacana akan pentingnya tingkat pendidikan seorang guru telah memiliki peranan dan pengaruh penting dalam kualitas pembelajarannya.
Walaupun hal ini bukanlah jaminan sepenuhnya bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seorang guru maka semakin baik pula kompetensinya mengingat banyakdiantara tenaga pengajar atau guru yang awalnya berijazah D-2 kemudian mengikuti program penyetaraan
pendidikan ke S-1 dengan memilih perkuliahan di sekolah yang memberikan kemudahan dengan kualitas lulusan yang masih patut untuk dipertanyakan.
Tetapi lepas dari itu semua, bahwa memang tingkat pendidikan seorang guru menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam menunjang kemajuan dan keprofesionalan guru. Oleh karena itu, perlu diadakan pembekalan ilmu melalui peningkatan jenjang
kependidikan untuk guru. Dengan kata lain, pemerintah perlu mengadakan program pemberian beasiswa S-1 atau S-2 kepada para guru di sekolah-sekolah untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi yang memiliki mutu dan kualitasbaik. Namun pemberian beasiswa pendidikan S-1 atau S-2 secara gratis ini harus dengan melalui suatu seleksi yang ketat untuk menjaring guru yang berkompeten atau berprestasi. Sehingga dapat mendorong semangat berkompetisi dan berdaya saing para guru untuk selalu meningkatkan keprofesionalannya sebagai tenaga pendidik yang berkualitas.